ADVERTISEMENT

Apa Saja Pokok Pembahasan Pertemuan Menteri Luar Negeri Negara Tetangga Afghanistan?

Sabtu, 2 April 2022 22:30 WIB

Share
Para Menteri Luar Negeri negara tetangga Afghanistan bertemu di Tunxi Tiongkok.
Para Menteri Luar Negeri negara tetangga Afghanistan bertemu di Tunxi Tiongkok.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AFGHANISTAN, POSKOTA.CO.ID - Para Menteri Luar Negeri sejumlah negara tetangga Afghanistan hadir pada pertemuan ketiga di Tunxi Provinsi Anhui Tiongkok.

Pertemuan ini berlangsung di Tiongkok timur pada 30 dan 31 Maret 2022 dipimpin Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi.

Pertemuan sebelumnya, yakni pertemuan kedua, berlangsung di Teheran Iran pada 27 Oktober 2021. Pertemuan pertama diselenggarakan Pakistan secara daring pada 8 September 2021.

Para menteri atau perwakilan dari Pakistan, Iran, Rusia, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan menghadiri pertemuan yang disebut sebagai "Dialog Menteri Luar Negeri Negara-negara Tetangga Afghanistan Plus Afghanistan" tersebut. Demikian dilansir dari Irib.

Pertemuan ini dihadiri Amir Khan Muttaqi, pejabat Kementerian Luar Negeri pemerintah sementara Afghanistan. Menteri Luar Negeri Indonesia dan Qatar diundang sebagai tamu.

Pertemuan ketiga Menteri Luar Negeri Negara Tetangga Afghanistan di Tiongkok menekankan kesalahan Amerika Serikat dalam krisis Afghanistan.

Di samping itu kerja sama regional untuk membantu memecahkan masalah Afghanistan merupakan fokus penting dari pertemuan tersebut.

Tetapi apa yang saat ini sedang dipertimbangkan oleh kalangan regional dan internasional untuk membantu menyelesaikan masalah Afghanistan adalah interaksi dengan Taliban agar menerima persyaratan internasional untuk memerintah Afghanistan. Seperti pemenuhan hak-hak sipil. Hal ini sebagai landasan untuk pengakuan internasional terhadap pemerintahan Taliban di Afghanistan.

Kalangan internal di Afghanistan meyakini bahwa meskipun ada perang saudara di negara ini tetapi Taliban faktor terpenting sangat berkurang usai menguasai Afghanistan.

Perdamaian dan partisipasi nasional di negara ini belum terbentuk.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT