Siswa SDN Paseban 01 Pagi, Paseban, Jakarta Pusat tengah mengikuti PTM

MEGAPOLITAN

DKI Jakarta Sudah Mulai PTM 100 Persen, DIsdik: Bulan Ramadan Ada Perubahan Waktu Belajar

Jumat 01 Apr 2022, 13:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mulai hari ini, Jumat 1 April 2022.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengklaim PTM 100 persen sudah sesuai regulasi Surat Edaran (SE) Kementrian Pendidikan, kebudayaan-riset dan teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2022. 

"Secara regulasi boleh saja DKI langsung menerapkan PTM 100 persen," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah saat di konfirmasi. 

Taga menagatakan, angka kasus harian positif Covid-19 di Ibu Kota saat ini sudah mengalami penurunan.

"Kondisi DKI pandeminya melandai kan? Artinya temuan-temuan kasus sudah mulai sangat jauh berkurang, dibanding dengan dulu Omicron naik," kata Taga. 

Di samping itu, anak buah Anies ini menegaskan, penerapan PTM 100 persen yang dimulai hari ini sudah siap.

Mengingat seluruh penunjang protokol kesehatan di sekolah sudah siap secara keseluruhan. 

Hal itu dikatakan Taga, melihat seluruh sekolah sudah mempersiapkan protokol kesehatan sejak jauh-jauh hari, sebelum kasus Covid-19 melandai. 

"Ketersediaan sanitizer sudah siap jauh-jauh hari, sehingga toh kalau dilaksanakan PTM 100 persen tinggal jalan," katanya. 

Disamping itu, Taga menuturkan, kegiatan pembelajaran tatap muka selama Ramadan akan tetap bergulir.

Namun, ada perubahan waktu belajar selama bulan suci ramadan. 

Merujuk Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentang jam belajar satuan pendidikan negeri, mengikuti jam kerja PNS dan non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yakni, Senin-Kamis pukul 06.30-13.30 WIB.

Sedangkan hari Jumat pukul 06.30-13.45 WIB. 

Dikatakan Taga, Jam belajar ini mulai diberlakukan mulai Senin 3 April mendatang.

"Sepertinya Langsung hari senin mulai belajar," ucap Taga. (cr01)

Tags:
PTM 100 persendki jakartaDisdik DKI Jakartapemprov dkicoronacovid-19

Administrator

Reporter

Administrator

Editor