Foto: Polisi saat membeberkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku tawuran di Palmerah, Jakbar. (Pandi)

Kriminal

Kasus Tawuran di Palmerah Tewaskan Seorang Remaja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Selasa 29 Mar 2022, 18:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus tawuran  antar kelompok hingga menyebabkan korban jiwa di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ketiga tersangka berinisial S, AR dan CH. Salah satu tersangka masih di bawah umur. Bahkan dua dari tiga orang yang ditetapkan tersangka mengkonsumsi ganja.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Nicko Purba mengatakan, penangkapan kepada tersangka dilakukan usai pihaknya menerima laporan adanya korban tewas karena luka bacok.

"Korban inisial RY, luka bacok di lengan, dua luka bacokan, terus di pinggung, di paha juga ada memar benturan benda tumpul," katanya kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Nicko memaparkan, dalam kasus ini pihaknya menanngkap lima orang. Namun dari lima orang pelaku, dua diantatanya mengaku hanya ikut-ikuta  saja. "Tiga pelaku yang kita tetapkan sebagai tersangka ini mengaku yang melakukan pemukulan kepada korban," jelasnya.

Pelaku tawuran tersebut dilakukan dengan cara janjian melalui media sosial (medsos). Usai janjian, para pelaku tawuran kemudian langsung bentrok, tepatnya di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

"Jadi salah satu dari mereka saling ejek di medsos, kemudian berlanjut dengan janjian melakukan tawuran," beber Nicko. Para pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. "Tersangka kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," paparnya.

Sementara itu, lanjut Nicko, tersangka yang masih di bawah umur tetap diproses secara hukum, namun dengan pendampingan khusus.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar kelompok pecah di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Satu orang tewas dengan luka sabetan pada bagian dada.

Warga di sekitar lokasi, Mulyadi (59) mengatakan aksi tawuran antar kelompok itu pecah pada Selasa (15/3/2022) dini hari. Saat itu dia melihat satu orang korban sudah tergeletak. "Kejadian setengah tiga pagi. Saat itu sudah ada yang tergeletak, si korban," ujarnya saat ditemui, Rabu (16/3/2022).

Menurut Mulyadi, tawuran tersebut terjadi antar warga kampung Jatipulo dan juga Kota Bambu Utara. Tawuran antara warga tersebut, memang kerap terjadi di wilayah Kota Bambu Utara.

"Mereka saling kenal. Cuma ada yang bilang kalo ga ikut lu banci lu, gitu. Tapi itukan udah membahayakan. Terjadilah kejadian itu (tawuran)," jelasnya. Saat itu, dirinya melihat dua kelompok yang terlibat tawuran tersebut saling membawa senjata tajam. Mereka terdiri dari puluhan orang yang terlibat tawuran.

"Saya ngelihat sekali. Korban kena saberan celurit. Saya ngeliat emang menyaksikan korban tergeletak, kebetulan kalo ga salah beberapa orang diamankan di Polsek Palmerah," tuturnya.

Adapun, kata Mulyadi, kelompok yang terlibat tawuran tersebut rata-rata masih berusia 17 sampai 20 tahun. "Yang meninggal umur 20 tahun si Roby. Pelakunya orang KBU juga cuma beda RW ya," ucapnya. (Pandi)
 

Tags:
tawuran di palmerahjakarta-barattiga orang tersangka

Pandi Ramedhan

Reporter

Novriadji

Editor