ADVERTISEMENT

Kasus Tawuran Tewaskan Satu Orang, 8 Pelaku ABG Ditangkap, Kapolsek Palmerah Sebut Awalnya Saling Ejek di Medsos

Kamis, 14 April 2022 09:24 WIB

Share
Polisi saat membeberkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku tawuran. (Foto: Pandi)
Polisi saat membeberkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku tawuran. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait tawuran di Kota Bambu Utara, polisi menangkap 8 pelaku yang masih di bawah umur atau ABG.

Tawuran itu sendiri menewaskan satu orang di wilayah Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Mirisnya, semua pelaku tawuran itu masih di bawah umur, alias pelaku masih ABG,.

Ke delapan pelaku yang masih di bawah umur itu yakni J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan para pelaku ditangkap tak lama paska kejadian tawuran pecah hingga menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bacok.

"Kita tangkap delapan pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas di KBU. Mereka semua masih di bawah umur," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (13/4/2022).

Dodi menjelaskan, tawuran bermula dari adanya sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU) dan Kota Bambu Selatan (KBS) yang hendak membangunkan sahur di lingkungan sekitar.

Namun pelaku yang diketahui warga Jatipulo, Palmerah, kemudian memprovokasi melalui media sosial dengan menantang kelompok KBU dan KBS untuk melakukan tawuran.

"Awalnya mereka saling ejek di media sosial, kemudian gak lama dua pelaku yakni RF (14) dan J (14), dengan membawa sajam jenis celurit langsung melakukan penyerangan," jelasnya.

Akibatnya, tiga orang remaja yakni Diaz, Arya dan Zaki mengalami luka bacok. Bahkan, korban bernama Diaz nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dengan luka robek bagian dada.

"Dua orang lainnya yang mengalami luka bacok sudah mendapat perawatan. Kondisinya saat ini sudah mulai membaik," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT