Indra Bekti (Foto: instagram/Indrabekti)

Kriminal

Waduh! Nama Indra Bekti Terseret dalam Kasus Investasi Bodong Triumph, Korban Rugi 2.5 Miliar!

Senin 28 Mar 2022, 12:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama presenter papan atas Indonesia, Indra Bekti terseret dalam kasus investasi bodong pada platform Triumph.

Serupa Binomo dan Quotex yang telah mengantarkan Indra Kenz serta Doni Salmanan ke dalam jeruji, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini sedang menyelidiki platform Triumph.

Disebutkan oleh Bareskrim bahwa nama Indra Bekti terseret dalam kasus investasi bodong ini.

 

Sebelumnya Bareskrim telah menerima laporan dari seorang korban bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang.

Ikram merupakan perwakilan dari 20 korban yang mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar lewat platform Triumph.

Dilansir dari PMJ News, laporan kasus investasi bodong ini teregistrasi dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM POLRI.

Menyikapi laporan tersebut, Bareskrim mengatakan bahwa kasus ini akan didalami dan akan dilakukan penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dia belum menyebutkan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

 

Gatot mengatakan kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Temuan menyebutkan bahwa Indra Bekti ikut terseret dalam kasus investasi bodong Triumph.Adapun dalam kasus ini, diduga Indra merupakan brand ambassador dari platform Triumph.

Indra Bekti juga terlibat dalam beberapa acara seminar yang diadakan oleh Triump. Saat ini platform Triumph tersebut dilaporkan atas dugaan penipuan investasi bodong dan sedang ditangani Bareskrim. (Firas)

Tags:
Indra Bekti Terseret dalam Kasus Investasi Bodong Triumphindra bektitriumphInvestasi BodongPlatform Triumph

Reporter

Administrator

Editor