JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar video yang memperlihatkan ceramah Ustaz Khalid Basalamah menyebut bekerja di perusahaan rokok hukumnya haram.
Video itu beredar di media sosial Tiktok yang diunggah oleh akun @1_onst. Dalam video tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan alasan haramnya bekerja di pabrik rokok.
"Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya," kata ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid mengatakan jika rokok itu halal, sudah seharusnya dokter dan pemerintah akan menulis "merokoklah karena Anda akan sehat". Jika demikian, kata Ustaz Khalid, maka tak ada larangan bekerja di perusahaan rokok.
Akan tetapi, dia melanjutkan, kenyataan merokok dikenal menyimpan banyak bahaya bagi kesehatan. Belum lagi, pemerintah sering mengkampanyekan kepada masyarakat agar berhenti merokok.
"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan Anda," ujar ustaz Khalid Basalamah.
Di akhir video, ustaz Khalid Basalamah pun menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri.
"Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan Anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," tandasnya.
Sontak saja pernyataan ustaz Khalid Basalamah ini menuai perhatian netizen di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang memberikan ragam tanggapan.
Berikut adalah komentar para netizen:
"Lantas bagaimana dengan gula, lebih bahaya dari rokok, gimana hukum kerja di pabrik gula," tanya akun @agusadi14**.