JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga melakukan aksi penutupan Jalan Tol Antasari - Depok (Andara) Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Beruntung polisi bergerak cepat langsung membubarkan aksi tersebut karena dinilai mengganggu lalu lintas. Aksi tersebut dilakukan tepat pada Kilometer 4.8.
"Ini kita mengamankan, intinya tidak boleh ada aktivitas yang diperbolehkan di jalan tol, sehingga kami nembubarkan tadi," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi.
"Tidak sempat (tutup jalan Tol Andara). Mereka baru sampai, turun, kemudian kita langsung bubarkan," sambungnya.
Diketahui sejumlah warga tersebut ingin menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pengelola tol.
Namun, Wahid menghimbau kepada seluruh warga yang ingin melakukan aksi, lebih baik dibicarakan berdasarkan mekanisme hukum.
"Tetapi proses jalan tol sudah selesai dan pembayaran sudah dilakukan, sehingga kalau ada hal kurang berkenan itu bisa melalui mekanisme hukum yang ada," tutur Wahid.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga berencana menutup jalan Tol Antasari-Depok (Andara) Km 4,8 karena mengaku belum mendapatkan pembayaran ganti rugi pembebasan tanah.
Warga tersebut adalah para ahli waris almarhum H Nur Usman, yang memiliki 26 sebidang tanah yang terletak di Kp Pasir, Jagakarsa, Ciganjur, Jakarta Selatan.
Saat ini, lahan tersebut sudah digunakan sebagai akses jalan Tol Andara. (cr07)