Progres pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Cr01)

MEGAPOLITAN

Bongkar! PDIP Tuding Kemendagri Tahu Ada Dugaan Korupsi di Formula E 

Minggu 27 Mar 2022, 15:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, menuding, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengetahui adanya dugaan kasus korupsi di Formula E.

"Ternyata Kemendagri juga tau kasus ini dan mereka pernah memimpin rapat. Apakah kemendagri juga bocor?," ujar Gilbert saat dihubungi, Minggu 27 Maret 2022.

Maka dari itu, Gilbert meminta kepada Kemendagri untuk mengambil sikap dalam kasus Formula E ini.

Tak hanya itu, anggota Dewan Kebon Sirih ini mengungkapkan, bahwa pihak Kemendagri juga pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kemendagri harusnya bersikap karena pembinaan kepala daerah itu ada di Kemendagri kok diam-diam saja nah kemana sampe sekarang. Berarti media tidak menyatat bahwa kemendagri itu diperiksa KPK," papar Gilbert. 

Namun, ia tak menjelaskan secara pasti siapa pihak-pihak dari Kemendagri yang dipanggil KPK. 

"Saya tidak tau tapi saya tau pasti dipanggil karena kemudian bocor kekita Kemendagri sedang dipanggil," tandas Gilbert. 

Gilbert juga mendesak agar Komisi KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"BPK sama KPK harus menyelesaikan kasus ini jangan tutup mata gitu," kata Gilbert.

Perlu diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E dengan memanggil beberapa anggota DPRD DKI Jakarta untuk dimintai keterangan. 

Diberitakan sebelumnya, untuk kedua kalinya lembaga antirasuah memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan kasus Korupsi Formula E. 

Usai diperiksa KPK, Prasetyo sapaan karibnya, membeberkan maksud dari pemanggilan kali keduanya.

Ia pun mengklaim, dirinya dipanggil KPK hanya sebatas saksi atas dugaan korupsi Formula E. 

"Jadi mengenai mekanisme. saya pertama-tama mengapresiasi dengan diundangnya dua kali untuk masalah concernya terhadap Formula E," ujar Prasetyo dalam kepada media, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret.

"Kedua, mengenai Rp 180 miliar yang sebelum menjadi perda APBD sudah dikeluarkan melalui bank DKI. Itu aja," pungkas Politikus Partai Berlambang Banteng itu. (cr01)

Tags:
formula eDugaan Korupsi Formula Ekemendagripdi perjuanganKPK dan BPK

Administrator

Reporter

Administrator

Editor