JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terminal bus Kalideres Jakarta Barat berencana membuka posko vaksinasi bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Kepala terminal bus Kalideres Revi Zulkarnaen menyebut rencana tersebut dia usulkan mengingat masyarakat masih banyak yang belum melakukan vaksinasi booster.
"Saya sedang berkoordinasi dengan UPT terminal dan UPT terminal juga sedang berkoordinasi dengan dinas kesehatan DKI Jakarta untuk mempermudah masyarakat, karena rata rata masyarakat sudah vaksin satu dan dua ya, kalau bisa di terminal ada gerai vaksin booster," ujarnya saat ditemui, Jumat (25/3/2022).
Dalam pengajuan tersebut, Revi nantinya akan bekerjaaama dengan Kecamatan atau Kelurahan setempat.
Dalam rencana tersebut, Revi mengatakan pihaknya akan menggelar vaksinasi booster selama hari raya berlangsung.
Hal itu dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
"Rencananya setiap hari berturut-turut ya sampai masa angkutan lebaran. Kalau bisa supaya bisa lebih maksimal agar masy bisa vaksin booster," paparnya.
Diketahui, Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2022. Namun, izin ini diiringi dengan syarat vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers daring pada Rabu (23/3/2022).
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun masyarakat yang belum mendapat vaksinasi booster, tak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah juga tidak melarang untuk melakukan perjalanan mudik asal dengan syarat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat tetap boleh mudik lebaran meski belum divaksin booster.
“Iya, boleh (mudik),” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/3/2022) malam.
Namun berbeda dengan masyarakat booster yang diloloskan begitu saja, masyarakat vaksin dosis pertama dan kedua harus memenuhi syarat.
Pemudik dengan vaksinasi dosis kedua (dosis lengkap), diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes antigen.
Sementara, pemudik dengan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes PCR (polymerase chain reaction). (Pandi)