ADVERTISEMENT

Densus 88 Polri Ringkus 3 Terduga Teroris, Sita 3 Air Soft Gun

Kamis, 24 Maret 2022 15:20 WIB

Share
Rumah terduga teroris di Bekasi, digerebeg dan digeledah Tim Densus 88.(Dok.Poskota))
Rumah terduga teroris di Bekasi, digerebeg dan digeledah Tim Densus 88.(Dok.Poskota))

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menciduk 3 orang terduga pelaku teroris yang diantaranya berjaring dengan bidang Propaganda ISIS di Timur Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, salah seorang dari ketiga terduga pelaku teroris tersebut ternyata diduga memiliki senjata api airsoft gun.

"Kami amankan tiga orang terduga pelaku teroris, yakni RS, MR, dan HP. Kemudian, salah seorang tersebut atas nama MR, diketahui memiliki senjata diduga airsoft gun jenis AK47, Makarov, dan M60," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Ramadhan menambahkan, ketiga terduga pelaku teroris itu ditangkap di masing-masing tempat yang berbeda. "Tersangka RS ditangkap di Jalan Griya Indah Serpong, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Kemudian, MR ditangkap di Jalan Pal Merah Barat, Palmerah, Jakarta Barat. Dan tersangka HP ditangkap di alamat tempat tinggalnya yang terletak di Jalan RE. Martadinata, Cipayung Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (15/3/2022) lalu," paparnya.

 

Ketiga orang yang diamankan itu juga memiliki keterlibatan yang berbeda. Tersangka RS misalnya, jelas Ramadhan, terduga pelaku teroris itu berdasarkan informasi berencana untuk melakukan kegiatan amaliyah di gedung Parlemen/DPR.

"Berdasarkan penyelidikan terhadap Facebook RS dengan nama akun Ana Ikhwan, diketahui pada 16 Februari 2022 lalu memposting tulisan dengan isi 'Terkadang kalo liat pasangan suami isteri, mesra-mesra, romantis di tempat umum. Kenapa ya rasanya pengen pergi aja ke Gedung DPR untuk amaliyah'," tuturnya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan tanggal 21, Juli 2021. Ditemukan akun Facebolk Rizal ingin aktif memposting video kekerasan oleh ISIS dan menunjukkan dukungan kepada Daulah Islamiyah," sambungnya.

 

Sedangkan tersangka MR dan HP, tergabung dalam satu kelompok yang sama, yakni Media Sosial Annajiyah."MR ini merupakan editor video dan penerjemah channel Telegram 'Annajiyah Media Center' dan pemilik akun Instagram 'cincin_nabi' yang memposting poster maupun video Daulah," jelas Ramadhan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT