Tersangka Teroris di Tangerang Ditangkap Densus 88 di Masjid Usai Salat Subuh

Selasa 15 Mar 2022, 15:37 WIB
Anggota kepolisian saat berjaga disekitar rumah terduga pelaku. (foto: poskota/veronica)

Anggota kepolisian saat berjaga disekitar rumah terduga pelaku. (foto: poskota/veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Tersangka kasus terorisme TO (46) diamankan Densus 88 seusai salat di masjid yang tak jauh dari kediamannya di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Sepatan Timur, Tangerang, Selasa, 15 Maret 2022.

"Dia diamankan pas abis solat, terus istrinya sempat nyariin, karena pas habis solat itu gak pulang ke rumah. Tapi ternyata diamankan densus 88," kata
Ketua RW setempat, Lukman.

Seusai diamankan,sekira pukul 07.00 WIB, petugas pun langsung menuju kediaman tersangka untuk melakukan penggeledahan.

"Penggeledahannya jam 7 pagi tadi, dan posisinya si istri sudah tahu, sudah banyak juga yang berjaga di area sini," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 mengamankan 4 barang bukti berupa buku dari kediaman TO.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka terorisme itu berupa buku dengan berbagai judul, dan satu unit telepon genggam.

"Ada barang bukti yang diamankan oleh tim Densus, selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti kita bawa ke kantor Densus," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi melalui telepon. (vero)

Berita Terkait
News Update