Massa aksi buruh KSPI saat akan meninggalkan lokasi aksi di depan Gedung DPR RI. (foto: poskota/ pandi)

Nasional

Berlangsung Tertib, Massa Buruh Demo Tolak UU Omnibuslaw Tinggalkan Gedung DPR

Rabu 23 Mar 2022, 16:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa aksi buruh Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dan aliansi buruh lainnya, mulai meninggalkan lokasi aksi di depan Gedung DPR RI.

Pantauan Poskota di lokasi, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 14.15 WIB, massa aksi satu persatu mulai meninggalkan lokasi.

Beberapa diantara massa aksi itu ada yang menggunakan mobil komando dan ada juga yang membawa kendaraan pribadi.

Datang dengan membawa berbagai atribut, massa aksi pulang dengan tentram yang dipantau langsung beberapa personil kepolisian.

Sementara itu, salah satu anggota polisi melalui pengeras suara, mengimbau kepada massa aksi agar tertib saat meninggalkan lokasi.

"Untuk buruh yang dari Bekasi mobilnya sudah datang, tolong yang tertib ya dan langsung masuk ke mobil," kata petugas kepolisian melalui pengeras suara.

Sementara itu, ketua KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan aksi yang dilakukan menuntut agar DPR segera membatalkan secara utuh terkait UU Omnibuslaw.

Dia menyebut, dengan diterapkan UU Omnibuslaw, hal tersebut sangat meresahkan para buruh dan sudah banyak korban.

"Kita mengolah, mengingatkan kembali bahwa UU Omnibuslaw tetap tidak diterima oleh gerakan pekerja. Bahkan kita menyesalkan kembali sudah banyak korban dari diberlakukannya UU ini," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, masih ada beberap perusahaan nakal yang membuat perjanjian dengan pekerja, tidak sesuai yang diterapkan. Sehingga hal itu jelas menurunkan kesejahteraan pekerja.

"Saya menyampaikan kepada semua perusahaan jangan menurunkan standar kesejahteraan yang sudah tertulis dalam PKB," tegasnya.

"Saya juga minta kepada seluruh Serikat Pekerja jangan mau itu diturunkan asal-asalan Omnibus Law karena itu sifatnya sama dengan UU," tambah Jumhur. (Pandi)

Tags:
Berlangsung Tertibmassa buruhdemoolak uu omnibuslawkepung gedung dpr

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor