ADVERTISEMENT

Siap-Siap Ratusan Ribu Buruh Bakal Gelar Aksi May Day Tanggal 14 Mei 2022, Ini Isi Tuntutannya

Rabu, 20 April 2022 17:59 WIB

Share
Presiden Partai Buruh Said Iqbal bersama massa aksi demi dari kalangan buruh.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal bersama massa aksi demi dari kalangan buruh.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan buruh akan melakukan aksi dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2022. Aksi ini rencananya akan digelar pada 14 Mei 2022 setelah melewati momen lebaran.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi ini akan dilakukan di depan Kantor KPU dengan mengusung tuntutan pemilu jujur adil, tolak politik uang, dan pemilu harus diselenggarakan 14 Februari 2024. 

“Dari KPU, aksi akan dilanjutkan di Bundaran Hotel Indonesia dengan menyuarakan tuntutan tolak omnibus law, turunkan harga kebutuhan bahan pokok, dan copot MenterI Perdagangan yang telah kalah dengan mafia minyak goreng,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022). Iqbal menambahkan, partai buruh juga akan melakukan aksi di kantor KPUD Provinsi. 

Peringatan May Day pada 14 Mei mendatang akan diikuti 100 ribu buruh dengan melibatkan buruh se-Jabodetabek di depan gedung DPR RI. Setelah itu, akan dilakukan deklarasi perjuangan buruh oleh partai buruh dan gerakan buruh indonesia di Jakarta International Stadium (JIS) atau Istora Senayan.

Dalam perayaan May Day 14 Mei 2022, akan dihadiri Partai Buruh bersama 4 Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Serikat Buruh tingkat nasional, Serikat Petani Indonesia (SPI), Jala PRT, UPC, Forum Guru Honorer, Gerakan Perempuan Indonesia, Buruh Migran, Ojol, Organisasi Pemuda, dan Kemahasiswaan.

Selain di Jakarta, aksi 14 Mei juga diikuti puluhan ribu buruh di Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Banjarmasin, Medan, Batam, Ternate, Gorontalo, Manokwari, dan ratusan kota besar lainnya.

Said Iqbal menuturkan, Partai Buruh dan gerakan buruh indonesia akan menyuarakan 11 tuntutan dalam aksinya nanti. Tuntutan tersebut antara lain:

1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja

2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.

3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT