ADVERTISEMENT

Usai Dialog, Ketua KSPSI Ungkap Alasan DPR dan Pemerintah Membentuk UU Omnibus Law Secara Asal-asalan

Rabu, 23 Maret 2022 18:23 WIB

Share
Ketua KSPSI Jumhur Hidayat menjelaskan hasil dialog dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (foto: rika)
Ketua KSPSI Jumhur Hidayat menjelaskan hasil dialog dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (foto: rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan unjuk rasa buruh, perwakilan buruh di KSPSI diterima pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad dan berlanjut dengan dialog.. 

Dialog antara  KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menghasilkan evaluasi saling membuka diri.

Usai dialog dengan pimpinan Dewan tersebut, Ketua KSPSI, Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa UU Omnibus Law dibentuk secara sembarang berdasarkan keinginan satu pihak.

"Karena hasil yang kemarin kita yakini hasil seenaknya, hasil mentang-mentang, banyak alasannya," kata Jumhur kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu (22/3/2022).

Namun, setelah ia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI dan berdialog dengan Waka DPR RI, ia menyebutkan alasan-alasan DPR dan pemerintah  membentuk UU Omnibus Law secara asal-asalan.

"Katanya karena dari pekerja nya itu tidak bisa diajak berdialog, atau masing-masing organisasi punya pilihan sendiri, akhirnya mereka jadi kebingungan, akhirnya mereka mengambil keputusan sendiri, lahirlah UU omnibus law," jelasnya.

Selanjutnya, KSPSI akan membuka diri untuk berdialog dengan Pemerintahan DPR RI untuk memperbaiki UU Omnibus Law.

"Alhamdulillah sudah terbuka lagi, internal gerakan buruh akan membangun tim dan kemudian kita siap membuka diri untuk berdialog, intinya untuk kesejahteraan bersama,"

Jumhur juga mengatakan bahwa Pimpinan DPR meminta agar gerakan pekerja membentuk tim untuk berkomunikasi dengan pemerintah DPR.

"Dia juga minta supaya dari gerakan pekerja atau buruh itu memiliki satu tim yang solid dari berbagai konfederasi. Maka itu yang kemudian akan menjadi tim dengan pemerintah DPR maupun swasta sehingga menghasilkan satu rumusan yang ideal,"

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT