ADVERTISEMENT

Keren, Puan Menerima Cendera Mata Album CD BTS Dari Ketua Parlemen Korea Selatan

Selasa, 22 Maret 2022 19:38 WIB

Share
Ketua DPR Puan Maharani  saat menerima cendera mata album lagu boyband ternama Bangtan Sonyeondan (BTS) dari Ketua Dewan Nasional Republic of Korea, Park Byeong-Seug. (foto: rizal)
Ketua DPR Puan Maharani  saat menerima cendera mata album lagu boyband ternama Bangtan Sonyeondan (BTS) dari Ketua Dewan Nasional Republic of Korea, Park Byeong-Seug. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

NUSA DUA, POSKOTA.CO.ID - Tidak main-main. Di tengah gelaran pertemuan Parlemen Dunia IPU, Ketua DPR Puan Maharani mengadakan pertemuan bilateral dengan Ketua Dewan Nasional Republic of Korea, Park Byeong-Seug.

Pada pertemuan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani  menerima cendera mata album lagu boyband ternama Bangtan Sonyeondan (BTS) dari Ketua Parlemen Korea Selatan.

Di tengah pertemuan bilateral dengan Ketua Dewan Nasional Republic of Korea, Park Byeong-Seug, Ketua DPR Puan Maharani  menerima cendera mata album lagu boyband ternama Bangtan Sonyeondan (BTS) dari ketua parlemen Korea tersebut.

Pertemuan bilateral digelar di sela-sela 144th Assembly of the Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua, Bali, Selasa (22/3/2022).

Di awal pertemuan, Puan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Park Byeong-Seug di IPU ke-144.

“Sekaligus saya juga ucapkan selamat atas terpilihnya presiden baru Republic of Korea. Saya percaya Yang Mulia Bapak Yoon Suk Yeol akan dapat semakin memperkuat hubungan dengan Indonesia,” ujar Puan dalam pertemuan itu.

Pertemuan pimpinan parlemen kedua negara sahabat tersebut membicarakan mengenai hubungan bilateral Indonesia dan Korea yang diawali sejak tahun 1986. Saat ini, Indonesia dan Korea meerupakan Special  Strategic  Partnership.

Tahun lalu, Indonesia dan Korea  telah menyepakati Plan of Action for the Implementation of the Special Strategic Partnership between the Republic of Indonesia and the Republic of Korea (2021-2025).

Kemudian di tahun 2020, kedua negara juga menyepakati perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic  Partnership Agreement  (IK-CEPA) untuk  memaksimalkan  potensi ekonomi.

“Terima kasih bahwa Korea Selatan telah meratifikasi IK-CEPA pada Juni 2021, dan kami di DPR pada  13  Desember  2021  telah menyetujui ratifikasi melalui undang-undan. Kami mengajak kesepakatan tersebut bermanfaat bagi pemulihan ekonomi kedua negara,” ucap Puan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT