Polisi Amankan Gitaris Grup Band G Akibat Penyalahagunaan Narkoba
Minggu, 20 Maret 2022 20:39 WIB
Share
Ilustrasi gitaris grup band.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi kembali menangkap kalangan artis terkait narkoba. Kali ini polisi mengamankan musisi band Tanah Air akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Musisi tersebut pada posisi gitaris di grup band G.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan membenarkan terkait penangkapan seorang musisi band ternama Tanah air itu.

"Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut nemar adanya. Di mana anggota mengamankan salah satu publik figur grup band ternama dengan posisi sebagai gitaris," terang Mobri kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

 

Mobri mengatakan, musisi yang diamankan karena kasus penyalahgunaan narkotika itu, berinisial R dan tergabung dalam grup band G.

"Inisial grup band-nya G. Gitarisnya R. Kami tangkap di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, tadi malam pukul 21.00 WIB" ungkap dia.

Dalam penangkapan tersebut, ujar dia, polisi menyita narkotika jenis ganja dengan berat 8 gram.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting ganja bekasi pakai," beber dia.

 

Selain itu, ia menambahkan, selain mengamankan R pihaknya juga mengamankan satu orang lain yang terlibat.

Halaman
1 2