Tiga Periode, Melik Nggendhong Lali
Sabtu, 19 Maret 2022 06:27 WIB
Share
Istana Negara IKN baru.(Ist)

Oleh: Winoto, Wartawan Pos Kota

HARI-hari ini masih ramai wacana penundaan Pemilu 2024 yang tentunya berdampak perpanjangan masa jabatan presiden, dan jabatan presiden tiga periode.

Itu wacana ranah politik, dan kerap terjadi dalam politik ada melik (ambisi, keinginan)  yang sering tak disadari nggendhong lali (menggendong lupa, ada yang lupa dalam langkah dan ambisi itu), dan itu sifatnya fatal.

Sudah kita simak bersama, tiga parpol mengusulkan penundaan Pemilu, yakni PKB, PAN, dan Golkar. Usul penundaan ini ditangkis oleh Nasdem dan PDIP. Maka, usul itu game over.

 

Jelas bahwa, penundaan Pemilu akan berimplikasi luas, yakni perpanjangan masa jabatan presiden, DPR, DPD, MPR, DPRD tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

Kalau kita cermati, terlihat, para pengusul seakan waton suloyo (maaf, asal njeplak) karena mereka melik nggendhong lali tersebut. Sebab, kalau usul itu dilaksanakan, maka bukan sekedar 271 kepala daerah sudah mengakhiri masa jabatan digantikan oleh Plt. Tapi ada masalah lain.

Para Plt kepala daerah menjalankan tugas sampai ada pejabat definitif. Kalau Pemilu 2024 diundur sampai 2027, ditambah menjabat 3 tahun lagi? 

Ini masalah besar. Sebab, Plt tidak bisa mengambil keputusan. Ini akan berdampak kepada pelayanan kepada masyarakat.

 

Dampak lanjutannya, kalau Pemilu ditunda hingga 2027, para kepala daerah yang menjabat definitif sekarang  ini, sudah habis semua masa jabatannya.

Halaman
1 2