SERANG, POSKOTA.CO.ID - Berkedok sayur asem, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba, Sabtu (19/3/2022).
Uniknya, penyelundupan narkoba jenis sabu ini menggunakan kamuflase makanan sebagai sarana mengelabui petugas.
Pelaku menyusupkan 2 paket sabu ke dalam potongan jagung.
Pelaku berinisial A warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang yang nekat menyelundupkan narkoba langsung diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota.
"Dua bungkus narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam jagung rencanannya akan dikirim ke salah satu napi penghuni Lapas berinisial L," kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita kepada wartawan.
Dikatakan Kalapas, pelaku A datang ke Lapas sekitar pukul 11:30, membawa makanan.
Pembawa narkoba dalam paket nasir dan sayur asem itu sempat gugup ketika ditanya petugas.
Atas kecurigaan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Dia membawa nasi dan sayur asem kita curigai. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam," terangnya.
Heri menambahkan dari temuan itu, anggotanya langsung mengamankan barang bukti dan pelaku.
Kemudian melaporkan hasil temuan itu kepadanya.
"Langsung kita koordinasi ke Kadivpas Kemenkumham Banten dan kita koordinasi dengan Polres Serang Kota," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menambahkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya pada 26 Desember 2021, pihaknya juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.
"Seluruh jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti teribat, baik Petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya. (haryono)