Polri Amankan 117 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi  

Kamis 14 Apr 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi BBM. (dok.poskota)

Ilustrasi BBM. (dok.poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 177 tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi diamankan Polri. Penindakan tersebut, juga sebagai bentuk respon Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kelangkaan BBM beberapa waktu lalu.

"Kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakkan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus saat ini sedang berproses," kata Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Kamis (14/4/2022).

Selanjutnya, kata Sigit, fenomena langkanya bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar mengalami penurunan.

"Dan Alhamdulilah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," ujar Kapolri.

Saat ini, Listyo juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait soal kelangkaan BBM. Di antaranya hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menko PMK Muhadjir Effendy; Menhub Budi Karya Sumadi; hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Terkait kelangkaan BBM, kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian BUMN, bersama-sama dengan ibu dirut, karena memang faktanya antara ketersediaan dengan kebutuhan di lapangan stoknya lebih besar cadangan maupun ketersediaan, bahkan mencukupi untuk beberapa waktu ke depan," lanjutnya.

Upaya tersebut dilakukan Kapolri, lantaran terdapat disparitas harga yang cukup tinggi. Pasalnya, kebutuhan industri yang cukup tinggi, dan diduga ada oknum yang berusaha mengambil kebutuhan minyak dari SPBU.

"Sehingga tentunya yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum atau penegakkan hukum terhadap penyimpangan terhadap distribusi," ujar Sigit. (CR07)
 

Berita Terkait
News Update