ADVERTISEMENT

PPP Laporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama Karena Menyebut Pesantren Lahirkan Paham Radikal

Kamis, 17 Maret 2022 19:56 WIB

Share
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah (ist)
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Musa mengaku, secara resmi Fraksi PPP sudah melaporkan Pendeta Saifuddin kepada Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

"Secara resmi mengrimkan surat laporan terhadap pendeta tersebut , atas tuduhan pelanggaran UU no 11 tahun 2008  pasal 28 tentang ITE. Kita juga turut lampirkan bukti berupa flasdisk yang berisi rekaman vidio pernyataan pendeta Saifuddin itu," akunya

Ia pun meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak Saifuddin yang diduga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam itu. (Yusuf Permana)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT