ADVERTISEMENT
PPP Laporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama Karena Menyebut Pesantren Lahirkan Paham Radikal
Kamis, 17 Maret 2022 19:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Musa mengaku, secara resmi Fraksi PPP sudah melaporkan Pendeta Saifuddin kepada Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
"Secara resmi mengrimkan surat laporan terhadap pendeta tersebut , atas tuduhan pelanggaran UU no 11 tahun 2008 pasal 28 tentang ITE. Kita juga turut lampirkan bukti berupa flasdisk yang berisi rekaman vidio pernyataan pendeta Saifuddin itu," akunya
Ia pun meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak Saifuddin yang diduga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam itu. (Yusuf Permana)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT