Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Musisi Ardhito Pramono, Tentang Alasannya, Begini Penjelasan Kombes Zulpan
Selasa, 15 Maret 2022 14:22 WIB
Share
Ardhito Pramono telah ciptakan 3 lagu sejak tersandung kasus narkoba. (Foto/roma)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahagunaan narkotika yang menjerat musisi muda Indonesia, Ardhito Pramono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, penghentian penanganan kasus Ardhito Pramono itu, dihentikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," kata Zulpan, Selasa (15/3/2022).

 

Namun, ketika ditanyai terkait alasan dari penghentian kasus Ardhito Pramono, begini penjelasan Kombes  Zulpan, bisa ditanyakan ke Polres Jakbar.

Ia hanya mengatakan, penghentian perkara itu merupakan hasil keputusan dari Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba artis Ardhito Pramono. Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," ucap dia.

"Alasan teknisnya ke Kapolres," tutup mantan juru bicara Polda Sulsel itu.

 

Sebagai informasi, musisi sekaligus aktor, Ardhito Pramono dibekuk Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat di rumahnya usai kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja pada Rabu (12/1/2022).

Halaman
1 2