JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar Bahagia bagi kalian yang ingin mendaftar kartu prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan di buka pada 17 Maret 2022.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).
“Pendaftaran prakerja pada tanggal 17 Maret, kamis pagi jam 10.30,” Kata Airlangga.
Airlangga juga mengatakan kalau prakerja gelombang 24 memiliki kuota yang terbatas. “Terkait Kartu Prakerja gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000 orang,” ujarnya.
Kuota gelombang ini berkurang dibandingkan dengan gelombang ke-23 yang berjumlah 500 ribu orang.
Meskipun begitu, pemerintah tetap akan memberikan insentif yang sama seperti gelombang sebelumnya, yakni Rp2,4 Juta atau Rp600,000 setiap bulanya yang berikan secara bertahap selama 4 bulan.
Sekedar informasi Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk mencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Untuk dapat menerima Kartu Prakerja, kalian harus lulus tes dan seleksi gelombang, nantinya mereka yang dinyatakan lulus program akan mendapat bantuan pelatihan, yakni berupa saldo nontunai pada Platform Digital Prakerja.
Pelatihan Prakerja yang dimaksud adalah kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu, yang biasanya diselenggarakan oleh Penyelenggara Pelatihan.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja:
Bagi kalian yang tertarik untuk mengikuti program Prakerja, simak syarat yang harus dipenuhi berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun
2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal
3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, sedang mencari pekerjaan, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan penerima bantuan social lainnya
5. Bukan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK Penerima Kartu Prakerja
Cara mendaftar Kartu Prakerja:
Untuk cara mendaftar Kartu Prakerja kalian bisa membuka portal www.prakerja.go.id dan kalian harus terlebih dahulu membuat akun untuk mendaftar Kartu Prakerja
Berikut cara membuat akun yang harus kalian perhatikan:
1. Kunjungi laman prakerja..go.id
2. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi
3. Klik Daftar
4. Kalian akan mendapatkan email verifikasi di kotak masuk email kalian
5. Kalian harus memverifikasi email
6. Selamat pendaftarkan akun prakerja berhasil.(*)