ADVERTISEMENT
Jumat, 18 Februari 2022 18:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 23 telah dibuka mulai hari Kamis, (17/2/2022).
Registrasi Kartu Prakerja Gelombang 23 sudah bisa dilakukan melalui portal resmi www.prakerja.go.id. Program ini memang dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, namun ada jenis profesi yang dilarang untuk daftar Kartu Prakerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kuota untuk Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka untuk 500.000 peserta.
Airlangga mengatakan bahwa saat ini Kartu Prakerja memprioritaskan pendaftar dari 212 kabupaten dan kota dengan angka kemiskinan ekstrem yang tinggi.
Ia berharap kartu prakerja bisa mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Kartu Prakerja juga memberikan alokasi khusus kepada 50 ribu calon pekerja migran Indonesia. Airlangga mengatakan hal ini untuk menambah kompetensi bagi calon pekerja migran Indonesia.
7 Jenis Profesi yang Dilarang untuk Daftar Kartu Prakerja
Dilansir dari halaman resmi www.prakerja.go.id, orang yang berstatus karyawan atau buruh memang diperbolehkan daftar Kartu Prakerja.
Namun, ada 7 jenis profesi yang dilarang untuk daftar Kartu Prakerja. Lalu apa saja jenis pekerjaan yang dilarang mengikuti seleksi Kartu Prakerja? Daftarnya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT