Balita Bisa Naik KRL )

NEWS

Anak Balita Sudah Bisa Naik KRL, Duduk pun Bisa Dempet-dempetan Lagi

Jumat 11 Mar 2022, 18:23 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID
Ada yang baru di dalam kereta api rel listrik (KRL). Sejalan dengan adanya pelonggaran peraturan terbaru seperti batasan jaga jarak pada KRL dihilangkan, kapasitas ditambah, juga balita sudah boleh naik.

Dari release yang dikeluarkan pihak Commuter Line, anak balita pun sudah diizinkan naik KRL, dengan syarat tetap wajib didampingi orang tua. Selain itu, tetap harus mengikuti protokol Kesehatan ketat, dan menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

Pelonggaran tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terbaru, bernomor 25 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi covid-19.

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu surat edaran kemenhub nomor 25 tahun 2022," demikian dikutip dari Twitter resminya, pada Rabu (9 – 3 – 2022)

Sebelumnya, aturan kapasitas KRL dibatasi maksimal 45%. Namun setelah dilonggarkan, aturan kapasitas tersebut ditingkatkan menjadi 60%. Selain kapasitas ditingkatkan, ada juga aturan dihilangkannya tanda jarak pada bangku penumpang. Oleh karena itu, KRL dapat diisi penuh, pihak KAI juga sudah menghilangkan stiker tanda jarak pada bangku di KRL.


Saat dilonggarkannya aturan KRL, PeduliLinduingi juga masih digunakan untuk menjadi syarat naik KRL. Namun jangan khawatir, jika belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi ada opsi lain yaitu, penumpang wajib menunjukan bukti vaksin minimal dosis pertama. (PKL/Rio Achmad Putra Basarah)

Tags:
krlBalita bisa naik KRL

Administrator

Reporter

Administrator

Editor