Dukung Ketahanan Pangan, Bank DKI Kolaborasi Bisnis dengan Food Station

Kamis, 10 Maret 2022 22:32 WIB

Share
PT Bank DKI dengan Food Station Tjipinang Jaya dan penandatanganan akad kredit UMKM pedagang Pasar Induk Beras Cipinang di Jakarta (10/3/2022). (ist)
PT Bank DKI dengan Food Station Tjipinang Jaya dan penandatanganan akad kredit UMKM pedagang Pasar Induk Beras Cipinang di Jakarta (10/3/2022). (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bank DKI perkuat kolaborasi bisnis dengan Food Station Tjipinang Jaya, salah satu BUMD Pangan di DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan bank plat merah tersebut untuk mendukung ketahanan pangan di DKI Jakarta,

Kolaborasi ini mencakup penandatanganan perjanjian kerjasama kolaborasi ekosistem bisnis antara PT Bank DKI dengan Food Station Tjipinang Jaya dan penandatanganan akad kredit UMKM pedagang Pasar Induk Beras Cipinang di Jakarta (10/3/2022).

Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menyampaikan Bank DKI siap mendukung ekosistem bisnis Food Station dengan menjadi one stop banking service solution melalui layanan perbankan digital kepada pengunjung dan pedagang Pasar Induk Beras Cipinang.

Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menyampaikan bahwa Food Station memiliki potensi bisnis yang sangat menjanjikan untuk penyaluran kredit baik UMKM dan Komersial. Dengan jumlah mencapai 298 pedagang, Food Station menjadi pasar yang baik untuk penyaluran kredit UMKM.

Setiap tahunnya Bank DKI juga menyalurkan Kredit Modal Kerja Pinjaman Rekening Koran kepada Food Station dan kredit supply chain financing pada supplier. Di tahun 2021, Bank DKI juga memberikan kredit komersial kepada Food Station.
 
Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Budi Purnomo menyampaikan bahwa kolaborasi Bank DKI dengan Food Station diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi kedua BUMD serta dapat mendukung ketahanan pangan pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta. Ia pun turut mendukung program Beras Karyawan yang diharapkan dapat memberikan manfaat kepada Bank DKI dan Food Station.

Direktur Utama Food Station, Pamrihadi menyampaikan dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Jakarta, pihaknya melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, swasta, dan BUMD, termasuk dengan Bank DKI. Ia pun menyebut kerjasama ini sebagai upaya Food Station sebagai salah satu BUMD Pangan menyediakan kebutuhan pangan di Jakarta. “Jadi program Berkawan ini bukan saja membantu penyerapan Food Station, tetapi juga menyerap beras dari petani di berbagai daerah sentra produksi,” kata Pamrihadi.
 
Selain melalui penyaluran kredit, Fidri menambahkan bahwa Bank DKI juga masuk ke ekosistem pasar melalui penyediaan sistem pembayaran dan penerapan transaksi non tunai untuk menghadirkan kemudahan transaksi bagi pengunjung dan pedagang Food Station.

Salah satunya menyediakan sistem pembayaran dan transaksi untuk mendukung program pangan murah bagi warga Jakarta melalui EDC Bank DKI. Selain itu Bank DKI juga menjadi sistem pembayaran di Webstore Food Station melalui Virtual Account dan kedepannya akan terintegrasi dengan JakOne Mobile dan QRIS Bank DKI.

Bank DKI turut menghadirkan kemudahan bertransaksi bagi pedagang Food Station melalui layanan JakOne Bills dimana pedagang bisa melakukan pembayaran Biaya Pemeliharaan Pasar pertokoan dan tagihan gudang tahunan secara online. Potensi dana penerimaan untuk pembayaran kedua tagihan tersebut diperkirakan mendatangkan pemasukan sebesar Rp43,2 miliar untuk Food Station.

Sebelumnya, Bank DKI juga telah memberikan Kartu Pedagang kepada para pedagang Food Station dimana kartu tersebut dapat berfungsi sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran retribusi pedagang.

Melengkapi ekosistem digital yang telah dikembangkan, Bank DKI siap mendukung penerapan sistem pembayaran parkir secara elektronik menggunakan JakCard dan QR.  Fidri juga menyampaikan bahwa Bank DKI juga siap mendukung digitalisasi UMKM di lingkungan Food Station dengan mengajak seluruh pedagang UMKM menjadi agen JakOne Abank.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar