Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen. (foto: Cr01).

Jakarta

Terminal Kalideres Cabut Aturan Wajib Swab PCR atau Antigen Bagi Calon Penumpang

Selasa 08 Mar 2022, 09:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah resmi mencabut aturan wajib swab PCR bagi masyarakat yang ingin melakukan perjanalanan ke luar kota mrnggunakan moda transportasi.

Bersamaan dengan itu, terminal Kalideres juga resmi mencabut wajib swab PCR atau antigen bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan bus.

Kepala terninal Kalideres Revi Zulkarnaen menyebut pihaknya hanya memberlakukan aturan wajib vaksin bagi calon penumpang.

"Kami menerapkan calon penumpang itu wajib vaksin minimal satu kali, karena penumpang diminta scan barcode," ujarnya dikonfirmasi Selasa (8/3/2022).

Revi berharap dengan adanya pencabutan aturan ini dapat kembali meningkatkan jumlah penumpang di Terminal Kalideres. Sebab sejak pandemi Covid-19, penumpang diterminal Kalideres sepi dan menurun drastis.

"Sudah dua tahun kondisinya sepi penumpang," ujarnya.

Revi pun merasa prihatin dengan PO bus di Terminal Kalideres karena tidak pernah mendapat penumpang banyak.

Selain PO bus, para pedagang di dalam terminal juga terdampak lantaran berkurangnya pembeli.

"Tapi kami setiap hari masih memberangkatkan penumpang dengan protokol kesehatan ketat," tuturnya.

Revi menambahkan, sejauh ini penumpang yang paling banyak menuju Jawa Tengah dan Lampung. Lonjalan paling banyak terjadi ke dua daeah itu sekira 100 sampai 200 penumpang saja.

"Mudah-mudahan dengan pencabutan aturan ini membuka angin segar bagi PO bus, dan penumpsng kembali ramai,"pungkasnya. (Pandi)

Tags:
terminal kalideresCabut AturanWajib Swab PCRAntigenBagi Calon Penumpang

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor