ADVERTISEMENT

Peringati Hari Perempuan Internasional, Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung DPR - MPR Besok

Senin, 7 Maret 2022 21:57 WIB

Share
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Dalam Aksi tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum 2022 sebesar 10% juga mencabut UU Omnibus Law. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Dalam Aksi tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum 2022 sebesar 10% juga mencabut UU Omnibus Law. (foto: poskota/ahmad tri hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari Selasa, tanggal 8 Maret 2022. Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

“Massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, hingga organisasi perempuan. Aksi dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional  atau International Women`s Day (IWD) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret,” kata Said Iqbal, Senin (7/3/2022).

IWD merupakan hari bersejarah perempuan pekerja yang memperjuangkan hak-haknya. Ini merujuk pada sejarah mogok kerja pada perempuan Rusia di tahun 1917, bertepatan dengan masa perang untuk menyuarakan tuntutan "roti dan perdamaian". 

Hari Perempuan Internasional lahir dari rasa marah atas penindasan yang menimpa perempuan kelas pekerja di seluruh dunia.

Disampaikan Said Iqbal, hingga kini, penindasan terhadap perempuan kelas pekerja pun masih terus ada dalam beragam bentuk dan rupa.

 

Di Indonesia, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing/alih daya, serta sistem kerja lepas lainnya, masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kelas pekerja, tidak terkecuali pekerja/buruh perempuan. 
Dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, lahir ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat.

“Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat,” ujarnya.

Para buruh perempuan harus menanggung beban domestik yang berlipat di tengah keharusan mencari nafkah karena situasi ekonomi yang semakin sulit.

Ketiadaan perlindungan negara berupa jaminan sosial yang memadai juga semakin dirasakan dampaknya. Biaya Pendidikan yang semakin mahal, kebutuhan nutrisi keluarga yang semakin sulit dipenuhi, dan biaya menjaga kesehatan selama pandemi harus ditanggung sendiri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT