ADVERTISEMENT

Buruh Demo di Kawasan Cikupa Tangerang Tolak UU Ciptaker Disahkan

Selasa, 6 Oktober 2020 16:12 WIB

Share
Buruh Demo di Kawasan Cikupa Tangerang Tolak UU Ciptaker Disahkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Tangerang, Rahmat mengatakan, aksi ini difokuskan di kawasan industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang.

"Tapi kita geser ke arah Jalan Kedaton, tepatnya di kawasan dekat dengan Tol Cikupa. Di sini, kita aksi sebagai bentuk penolakan kita akan adaya RUU Ciptaker," ujar Rahmat, Selasa (6/10/2020).10 

Baca juga: 10 Poin di UU Cipta Kerja yang Kontroversial dan Bikin Buruh Waswas

Sementara itu, Kasubnit Regident Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Hajaji mengatakan, pihaknya melakukan penutupan akses jalan menuju ke kawasan Cikupa Mas.

"Kita melakukan penyekatan massa yang akan mengarah ke pintu Tol Cikupa. Kawasan Industri Cikupa Mas kita tutup, dan penyekatan juga kita lakulan di pintu Tol Cikupa," katanya.

Baca juga: Ribuan Buruh PT Nikomas Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Hajaji menambahkan, pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas yang mengarah ke kawasan Tol Cikupa.

"Kita melakukan rekayasa lalulintas, dimana kendaraan yang akan ke arah tol diminta melalui jalan otonom Cikupa. Selanjutnya massa aksi nantinya akan bergerak ke arah Tol Bitung serta melanjutkan aksi ke KP3B Banten," katanya. (toga/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT