SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib yang akan dihadapi MN (60) warga Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten.
Gagal mati dengan cara "harakiri" di dalam mobil polisi menggunakan sebilah pisau, MN bakal diganjar hukuman lantaran menjadikan anak tirinya yang masih di bawah umur sebagai pelampiasan nafsu birahi.
Bapak bejat ini resmi dilaporkan ke Mapolres Serang oleh istrinya yang tidak lain ibu kandung korban, Sabtu (5/3/2022). Bejatnya lagi, perbuatan asusila ini ternyata telah dilakukan pelaku sejak 2021.
"Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada Poskota.co.id, Minggu (6/3/2022).
Kapolres menjelaskan, MN diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya belum dilakukan pemeriksaan karena masih kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD dr Drajat Prawiranegara, karena sebelumnya berupaya membunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya.
"Tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dirawat di rumah sakit akibat upaya bunuh diri. Setelah nanti dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA," kata Kapolres didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.
Seperti diberitakan, MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak 2021 pada saat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (kades) setempat dan langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kades tersebut menghubungi aparat kepolisian.
Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.
Setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan MN ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Serang.
Namun dalam perjalanan ke mapolres, tak diduga-duga, MN yang ada dalam kendaraan polisi nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut.
Menurut dugaan sementara, pelaku frustrasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.
"Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri di dalam mobil polisi semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, kami nggak tahu pisaunya ada di mana ketika itu," kata Kapolsek AKP Indra Irawan kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Lihat juga video “Pedih! Jeritan Pedagang Seiring Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi”. (youtube/poskota tv)
Mengetahui yang diamankannya itu berusaha bunuh diri, anggota yang ada dalam kendaraan langsung bereaksi dan berhasil merebut pisau dari tangan tersangka.
Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis. (haryono)