LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID – Salah satu Perusahaan BUMN, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) yang merupakan pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung (Polda Lampung), penandatanganan Perjanjian Kerjasama digelar pada Rabu (2/3/2022) sekaligus dilakukan sosialisasi sistem tilang elektronik ELTE tersebut.
Koentjoro selaku Direktur Operasi III Hutama Karya menyampaikan bahwa Hutama Karya menjadi BUJT pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.
“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100% sejak tanggal 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol,” ujar Koentjoro dalam keterangan resminya.
“Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol kami harapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maks dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol,” tambahnya.
Koentjoro juga menjelaskan, dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan/mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut.
“Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50%, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” jelasnya.
Koentjoro juga menambahkan bahwa sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.
“Kami bekerjasama dengan Polda daerah masing – masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun,” terangnya.
“Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama yakni kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU) dimana Patuh Kecepatan Berkendara dan Turunkan Fatalitas Kecelakaan merupakan dua point penting yang terdapat pada kampanye tersebut,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Penandatanganan kerja sama ini bertempat di Kantor Cabang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, yang dihadiri oleh Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji dengan Wakil Direktur Lalu lintas Kepolisian Daerah Provinsi Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Ali.
Serta disaksikan secara virtual oleh Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro.
Turut hadir pula dalam seremoni penandatanganan dan Launching ETLE, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo dan Kepala Cabang Jasa Raharja Zulham Pane dan jajaran pejabat Polda dan Hutama Karya lainnya.