Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan kegiatan webinar dengan tema Siaran Bersih, Jernih, Canggih dari Perbatasan. (ist)

Nasional

Hore! Siaran Televisi Digital Akan Segera Dinikmati Masyarakat Indonesia hingga ke Pelosok

Sabtu 26 Feb 2022, 20:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana migrasi dari televisi (TV) analog ke televisi digital bukan merupakan hal yang baru.

Pemerintah sudah mencanangkan migrasi ke TV digital sejak tahun 2007, namun sempat terkendala terutama dari sisi regulasi.

Indonesia sudah jauh tertinggal dalam hal migrasi dari TV analog ke TV digital.

Di ASEAN, hanya tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital. 

Migrasi dari TV analog menjadi TV digital penting karena siaran TV digital hemat penggunaan frekuensi radio.

Hasil penghematan dipergunakan salah satunya untuk peningkatan kualitas internet dan informasi kebencanaan.

Digitalisasi TV dimulai dari perbatasan dan bukan dari kota-kota besar untuk menghindari interferensi dengan siaran TV dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Selain itu, siaran TV digital akan menghasilkan gambar siaran yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dengan teknologi yang semakin canggih.

Migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan dalam 3 tahap dengan daerah sasaran yang berbeda-beda.

Tahap pertama direncanakan selesai pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga yang disertai dengan Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022.

Dalam rangka diseminasi dan implementasi kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital kepada masyarakat, yang telah diamanatkan dalam UU Cipta Kerja pasal 60A, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan kegiatan webinar dengan tema Siaran Bersih, Jernih, Canggih dari Perbatasan dengan nara sumber  Prof. Henri Subiakto, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Hardly Stefano Fenelon Pariela, S.E., M.KP, Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, dan Bambang Santoso, Ketua Umum ATVLI (Asosiasi Televisi Lokal Indonesia).

Dalam webinar tersebut Prof Henri mengatakan bahwa digitalisasi bukan hanya untuk kepentingan penyiaran saja, bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk Indonesia, untuk kita semua.

Dimana melalui saluran digital ini akan ada penataan frekuensi sehingga akan menguntungkan semua pihak.

Salah satu manfaat dari penghentian siaran TV Analog bagi wilayah perbatasan adalah menghindari interferensi spektrum frekuensi radio dengan negara-negara tetangga.

Dengan digitalisasi, penggunaan spektrum frekuensi radio di daerah perbatasan negara dapat lebih harmonis dan tidak saling mengganggu

Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Hardly Stefano mengingatkan bahwa banyaknya pilihan saluran televisi melalui modulasi digital, harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas masyarakat dalam literasi media.

Penonton yang cerdas akan mendorong hadirnya tontonan yang berkualitas, demikian pula sebaliknya.

Sementara Bambang Santoso memberi masukan kepada pemerintah untuk melakukan implementasi secara lokal terlebih dahulu, perlunya sinergi semua stake holder untuk mengimplementasikan kebijakan agar berjalan dengan lancar.

Pesan dalam webinar untuk masyarakat agar menyadari pentingnya untuk segera beralih ke digital.

Siaran TV digital bukan streaming internet, menonton TV digital tetap gratis tanpa iuran atau biaya bulanan.

Pemilik TV analog tidak perlu khawatir karena dapat menangkap siaran digital dengan bantuan set top box (STB).  

Pemerintah telah menyiapkan infrastruktur penunjang untuk masyarakat tidak mampu sebanyak 6,7 juta STB gratis agar semua bisa menikmati siaran televisi digital secara merata.

Maka segera beralih ke TV digital, bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya. (*/mia)
 
 

Tags:
Siaran Televisi DigitalTelevisi Digital Akan Segera Dinikmati MasyarakatTelevisi Digital

Administrator

Reporter

Administrator

Editor