ADVERTISEMENT
Besar Banget, Wapres: Setiap Tahun Beban Anggaran Mencapai Rp22 Triliun Untuk Penanggulangan Bencana
Kamis, 24 Februari 2022 17:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wapres menambahkan dalam kurun 5 tahun antara 2016 sampai 2020 saja telah terjadi 17 ribu lebih bencana alam. Akibatnya, sejumlah 30 juta orang mengungsi, hampir 29 ribu terluka, serta 7 ribu meninggal dan hilang.
"Kita tidak dapat menampik bahwa cuaca ekstrem, gempa bumi, banjir, dan tanah longsor merupakan penyebab bencana terbesar di Indonesia," papar Wapres.
Melihat kondisi dan letak geografis Indonesia, pemetaan risiko iklim dan bencana menjadi mutlak diperlukan. Selain itu, isu krisis iklim semakin menuntut penanganan secara holistik dengan pendekatan multidisiplin.
Oleh karenanya, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana harus tetap dijadikan prioritas sebagaimana komitmen dalam RPJMN 2020-2024 terkait Lingkungan Hidup, Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim.
Saat ini kita telah memiliki instrumen kebijakan sebagai modal untuk pengelolaan risiko bencana yang lebih baik.
Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020, telah menyediakan peta jalan penanggulangan bencana jangka panjang hingga tahun 2044.
Dalam hal penganggaran, kita memiliki Dana Bersama Penanggulangan Bencana sebagai wujud semangat gotong royong dalam pembiayaan risiko bencana. (johara)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT