Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021. (foto: setwapres)

Nasional

Besar Banget, Wapres: Setiap Tahun Beban Anggaran Mencapai Rp22 Triliun Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis 24 Feb 2022, 17:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa beban rata-rata yang harus ditanggung untuk menanggulangi bencana alam dan non-alam tidak sedikit.

Menurut Wapres, setiap tahun besarnya beban angaran untuk penanggulangan bencana total besarnya mencapai Rp22 triliun lebih.

"Data Kementerian Keuangan tahun 2020, setiap tahun beban anggaran mencapai Rp22,8 triliun," terang Wapres saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

"Namun, yang lebih memprihatinkan adalah kenyataan bahwa bencana menelan terlalu banyak korban jiwa," terang Wapres yang menyampaikan pidatonya secara virtual dari kediaman Wapres, Jakarta.

Hadir dalam acara itu, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Ketua Komisi VIII DPR DPR Yandri Susanto.

Wapres mengatakan sebagai negara dengan potensi bencana yang tinggi dan beragam, menurut World Risk Index tahun 2020 Indonesia menduduki peringkat ke-40 di antara 181 negara rentan bencana. 

"Kita menyadari upaya pengelolaan risiko bencana menjadi sangat penting demi melindungi masyarakat, serta meminimalkan kerugian akibat kerusakan yang timbul," tandasnya.

Wapres juga mengungkapkan dampak ekonomi bencana terbukti mengubah hidup banyak rumah tangga secara drastis, bahkan keberhasilan penurunan angka kemiskinan dalam sekejap pupus karena munculnya problem baru kemiskinan pascabencana. 

Wapres menambahkan dalam kurun 5 tahun antara 2016 sampai 2020 saja telah terjadi 17 ribu lebih bencana alam. Akibatnya, sejumlah 30 juta orang mengungsi, hampir 29 ribu terluka, serta 7 ribu meninggal dan hilang.

"Kita tidak dapat menampik bahwa cuaca ekstrem, gempa bumi, banjir, dan tanah longsor merupakan penyebab bencana terbesar di Indonesia," papar Wapres.

Melihat kondisi dan letak geografis Indonesia, pemetaan risiko iklim dan bencana menjadi mutlak diperlukan. Selain itu, isu krisis iklim semakin menuntut penanganan secara holistik dengan pendekatan multidisiplin. 

Oleh karenanya, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana harus tetap dijadikan prioritas sebagaimana komitmen dalam RPJMN 2020-2024 terkait Lingkungan Hidup, Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim.

Saat ini kita telah memiliki instrumen kebijakan sebagai modal untuk pengelolaan risiko bencana yang lebih baik.

Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020, telah menyediakan peta jalan penanggulangan bencana jangka panjang hingga tahun 2044.

Dalam hal penganggaran, kita memiliki Dana Bersama Penanggulangan Bencana sebagai wujud semangat gotong royong dalam pembiayaan risiko bencana. (johara)
 

Tags:
Wapres: Setiap TahunBeban AnggaranRp22 TriliunPenanggulangan Bencana

Reporter

Administrator

Editor