Pendakwah khalid basalamah meminta maaf terkait video yang viral terkait wayang itu haram. (Foto/tangkapanlayar)

Nasional

Polisi Terima Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Khalid Basalamah Terkait Wayang

Jumat 18 Feb 2022, 21:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi telah menerima laporan Sandy Tumiwa atas ucapan Ustad Khalid Basalamah terkait wayang, pada Kamis (17/2/2022).

Artis sekaligus Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandi Tumiwa melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian dan penodaan budaya.

Sementara sebelumnya, Khalid Basalamah sudah mengunggah video klarifikasi terkait ceramahnya mengenai wayang.

Khalid mengatakan bahwa ia tidak pernah mengharamkan wayang. Adapun konteks ceramahnya adalah ajakan untuk menjadikan Islam sebagai tradisi, bukan menjadikan tradisi sebagai Islam.

Selanjutnya ia juga meminta maaf apabila ceramah tersebut menyinggung beberapa pihak.

 

Adapun penyidik Bareskrim Polri telah menerima dan sedang menyelidiki laporan Sandy Tumiwa terhadap Khalid Basalamah.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 17 Februari 2022.

"Terkait laporan saudara ST, Bareskrim telah menerima laporan dari saudara ST dengan nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT Bareskrim Polri pada 17 Februari 2022. Pelapor atas nama ST dan terlapor KB," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir dari PMJNews pada Jumat (18/2/2022)

Ramadhan menerangkan, Ustad Khalid Basalamah dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Hal ini teruang dalam Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP, Pasal 16 Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP.

Video Klarifikasi Khalid Basalamah terkait Ceramahnya

 

Sandy Tumiwa juga sempat mengunggah di Instagram terkait laporannya terhadap Khalid Basalamah.

“Semoga jadi pelajaran.. lain kali ceramah tidak perlu sampai membenturkan agama dengan budaya. silahkan dakwah islam tapi tak perlu mengusik tatanan yang sudah ada. kalo tidak suka disenggol ya jangan nyenggol. sekarang silahkan jelaskan ke pak polisi dan pak hakim 😊 untuk para haters.. selamat kejang kejang kelojotan 😂 Dah ah bosen ngurusin yang begini2 buat bahan candaan ajah sih bales2in hatter 🤣 mending pada nonton pagelaran wayangnya @gusmiftah biar pada adem dan sejuk bahagia,” tulis Sandy Tumiwa pada caption di unggahan Instagram pribadinya @sandytumiwaofficial.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Sandy Tumiwa (real account) (@sandytumiwaofficial)

Saat ini Bareskrim Polri telah menerima laporan Sandy Tumiwa terhadap Ustad Khalid Basalamah terkait ceramahnya tentang wayang. Sebagai informasi, ceramah Ustad Khalid Basalamah sempat viral di media sosial karena mengatakan agar pemilik wayang memusnahkan koleksinya jika ingin bertaubat.(Firas)

Tags:
Polisi Terima Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Khalid Basalamah Terkait WayangSandy Tumiwa Laporkan Khalid BasalamahSandy TumiwaKhalid Basalamah

Reporter

Administrator

Editor