Seorang oknum karyawan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Bogor berinisial DL ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Bogor, lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu. (Foto/dokposkota)

Bogor

Parah! Oknum Karyawan RSUD Bogor Gunakan Narkoba, Mahasiswa Desak Walikota Agar Semua ASN Jalani Tes Urine

Jumat 18 Feb 2022, 16:02 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum karyawan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Bogor berinisial DL ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Bogor, lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu

Kasat narkoba Polres Bogor, AKP M Ilham, karyawan RSUD tersebut ditangkap di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Jumat (10/2/2022) lalu.

Kepolisian menangkap pria berinisial D tersebut dengan dasar dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

"Dia (Pria Berinisial D) berdalih memakai sabu agat semangat kerja," ucapnya, Jumat (18/2/2022).


Menurut Ilham, pihaknya berhasil mengamankan satu paket sabu dari tersangka dan kini kepolisian tengah menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan sabu tersebut. 

"Satu paket sabu kita amankan dari tersangka. Kita masih cari jaringannya," terangnya. 

Dikonfirmasi oleh wartawan, Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor, Doktor Ilham Chaidir membenarkan peristiwa penangkapan DL oleh Polres Bogor. 

"Proses hukum berjalan, kita lagi tunggu kejelasan," kata dr Ilham saat dikonfirmasi. 

Dirut RSUD Kota Bogor ini menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi terhadap karyawannya tersebut dengan dasar belum terbukti bersalah. 

"Dan dalam menyikapi hal itu, kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," jelasnya. 

Tetapi, lanjut Ilham, jika memang terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas, sebab menurutnya, tidak ada tempat bagi orang yang bermasalah. 

"Jika terbukti bersalah, walau terjadi diluar lingkungan dan jam kerja, aturannya tegas. Tidak bisa jadi bagian RSUD. Jadi kita sedang tunggu proses hukum, azas praduga tak bersalah dulu," paparnya. 

Menanggapi atas adanya penangkapan Karyawan RSUD Kota Bogor oleh Polres Bogor dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, Korp Alumni HMI (KAHMI) Bogor mendesak Wali Kota Bogor, melakukan tes urin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor. 

Pengurus Bidang Pembangunan Daerah KAHMI Bogor, Dwi Arsywendo mengatakan harus ada tindakan yang di ambil Walikota Bogor untuk melakukan tes urin terhadap semua ASN di Kota Bogor termasukpegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

"Kami meminta Pak Bima Arya selaku Walikota untuk melakukan tes urin semua ASN dan pegawai perumda, agar menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas narkoba," ujarnya. 

Lihat juga video “Kota Tua Tetap jadi Pilihan Warga untuk Berwisata Meski Pandemi Covid-19 Masih Terjadi”. (youtube/poskota tv)

Menurut Dwi, penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan tidak dapat ditolerir.

Sebab, hal itu akan menciptakan kegagalan good governance yang selama ini digaungkan Pemkot Bogor. 

"Bagaimana mau memberikan pelayanan yang baik, bila ada penyalahgunaan narkoba di dalamnya," tegasnya. 

Selain itu, Dwi juga mendesak tes urin juga dilakukan di lingkungan DPRD Kota Bogor. 

"Itu juga demi menciptakan lingkungan DPRD yang bersih dari narkoba," katanya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal penangkapan oknum karyawan RSUD, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengaku belum bisa berkomentar banyak.

"Saya masih konfirmasi dulu," ucapnya. (billy adhiyaksa) 

Tags:
karyawan rumah sakit narkobakaryawan rumah sakit pakai sabuNarkobasabuasn pakai sabuTes Urine ASN

Reporter

Administrator

Editor