KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Pasca ditangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, terkait kasus peredaran narkoba, dikabarkan seluruh personel Polres Karawang dites urine.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi membenarkan adanya tes urine terhadap para personel Polres Karawang pada hari ini Selasa (16/8/2022).
"Tahu dari mana, iya memang ada (tes urine)," kata Richie, Selasa (16/8/2022).
Saat ditanya, dilakukannya tes urine pasca ditangkapnya kasat narkoba, Richie tak menjawabnya.
Dia menyebut, tes urine merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap personel dan jajaran Polres Karawang.
"Pemeriksaan tes urine rutin biasa. Itu mah pemeriksaan rutin tes urine yang sering dilakukan di Polres," singkatnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.
Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba. "Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022).
Krisno menjelaskan, Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Selain itu, Krisno membeberkan AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," ucapnya.(aep)