ADVERTISEMENT

Gegara Viral di Medsos, Dua Bajing Loncat dari Cilegon Dringkus Polisi

Kamis, 17 Februari 2022 23:18 WIB

Share
Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf saat menggelar ekspose kasus bajing loncat yang melibatkan remaja di bawah umur. (ist)
Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf saat menggelar ekspose kasus bajing loncat yang melibatkan remaja di bawah umur. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku menggunakan sepeda motor Scoopy tanpa nomor polisi. HMT bertugas yang mengendarai sepeda motor, sedangkan HMD bertugas yang menaiki bak truk yang menjadi sasaran.

Kali ini, dump truk tronton dengan Nopol A 9749 TX milik PT Krakatau Jasa Logistik (KJL) yang di kemudikan oleh Azhari yang menjadi sasaran.

"Kemudian dari belakang bak sepeda motor didekatkan pelaku, kemudian memanjat ke dalam bak, lalu pelaku memasukan SBM (bungkil) ke dalam karung yang sudah disiapkan kemudian setelah karung terisi penuh, karung dijatuhkan dari bak kendaraan," papar Rifki.

 

Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal 7 tahun penjara. (haryono)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT