ADVERTISEMENT

Dirut PT Krakatau Steel Diusir dari Rapat Oleh Komisi VII DPR Karena Debat Panas Masalah Ginian

Senin, 14 Februari 2022 16:09 WIB

Share
Silmy Karim, Dirut PT Krakatau Steel diusir dari rapat oleh Komisi VII DPR. (Foto/t2.gstatic.com)
Silmy Karim, Dirut PT Krakatau Steel diusir dari rapat oleh Komisi VII DPR. (Foto/t2.gstatic.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim diusir dari ruang rapat Komisi VII DPR lantaran debat dengan Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi.

Agenda RDP hari ini, Senin (14/2/2022)  pembahasan progres smelter di Kalimantan Selatan, proyek blast furnace yang mangkrak, dan penjelasan terkait impor baja.

Hadir pula dalam RDP tersebut Dirjen Industri Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier.

Perdebatan bermula saat pimpinan rapat mengomentari pemaparan Silmy tentang pabrik baja blast furnace yang mangkrak.

"Tadi dibilang ini (blast furnace), ini unik, dagelan aja pagi-pagi. Tadi pak dirut bilang KRAS untung. Jelas blast furnace beroperasi sejak 11 Juli 2019. Jadi diakui sudah beroperasi dan ada semangat presiden memperkuat produksi baja dalam negeri," kata Bambang.

Namun pernyataan 'maling teriak maling' memantik perdebatan antara keduanya.

"Ini gimana pabrik blast furnace ini dihentikan tapi mau memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling, jangan kita ikut bermain pura-pura gak ikut bermain," kata Bambang.

Saat itu, Silmy langsung mempertanyakan pernyataan pimpinan rapat siapa yang sebut sebagai maling.

"Maksudnya maling gimana?," tanya Silmy.

"Kalau harus keluar ya saya keluar," jawab Silmy setelah diminta keluar dari ruang rapat lantaran mempertanyakan pernyataan Bambang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT