Fraksi PAN DPRD DKI: Tudingan Praktik ‘Ijon’ Terkait Formula E Menggelikan

Minggu 13 Feb 2022, 10:52 WIB
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, menyayangkan banyaknya beredar pemberitaan Formula E batal di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Foto/fraksipan)

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, menyayangkan banyaknya beredar pemberitaan Formula E batal di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Foto/fraksipan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menegaskan bila tudingan pembayaran commitment fee Formula E atau Jakarta E-Prix 2022 dilakukan dengan praktik 'ijon' tidak berlandas.

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, menegaskan, bahwa isu praktik 'ijon' terhadap pembayaran commitment fee Formula E, terlalu dilebih-lebihkan.

"Tuduhan yang mengatakan proses pembayaran commitment fee Formula E tidak benar, adanya 'praktek ijon'. Menunjukan bahwa isue ini terlalu dilebih-lebihkan, dan tidak berlandas," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022).

Bambang melanjutkan, bila dilihat dari prosesnya, sejak disahkan KUAPPAS 2019, penyusunan RKA Perubahan APBD 2019, kemudian dilanjutkan melalui rapat-rapat di Komisi dan Banggar, dan pengesahan RAPBD Perubahan 2019 pada bulan Agustus 2019, menunjukan pembayaran komitmen fee Formula E, sah secara juridis formal. 

"Bahkan BPK dan KPK juga tidak mempersoalkan hal tersebut, apalagi menjadikannya sebagai temuan. Tidak sama sekali. Sehingga, narasi 'ijon', menjadi terasa sangat menggelikan, dan terbantahkan," tegasnya.

Pada prinsipnya, penalangan pembayaran kewajiban pemerintah dengan dana pinjaman sementara perbankan, adalah mekanisme yang biasa, dan diperbolehkan dalam tata kelola keuangan daerah. 

"Saya rasa, publik harus diberi tahu hal yang sebenarnya. Jangan sampai, publik menjadi korban gimick-gimick politik. Bagaimana rakyat kita mau cerdas, kalau wakil rakyatnya saja memberitahu info yang tidak benar," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menuding ada praktik 'ijon' dalam pengelolaan anggaran Formula E.

Prasetio mengatakan anggaran Rp180 miliar dari Bank DKI yang diserahkan kepada pihak Formula E sebagai commitment fee.

Padahal, anggaran tersebut belum masuk APBD DKI. Setelah transaksi dilakukan baru Pemprov DKI menganggarkan duit tersebut dalam APBD.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp. 180 miliar," ujar Pras beberapa hari lalu. (yono)

Berita Terkait
News Update