ADVERTISEMENT

Impor Baja ke RI Meningkat, Krakatau Steel Jadi Penonton karena Tidak Mampu Produksi Bahan Baku

Selasa, 21 September 2021 08:09 WIB

Share
Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) Silmy Karim saat meresmikan electrical service workshop yang berlokasi di Kawasan Industri Krakatau (KIK) Cilegon, Jumat (27/8/2021). (foto: ist)
Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) Silmy Karim saat meresmikan electrical service workshop yang berlokasi di Kawasan Industri Krakatau (KIK) Cilegon, Jumat (27/8/2021). (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Impor baja naik sebesar 66 % y pada Januari-Agustus 2021 dibanding periode yang sama tahun 2020, kata Ketua Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Krakatau SteelI (KS).

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik dan juga aktivis ‘98, Fernando Emas.

Menurut Fernando, peningkatan impor baja bahan baku tersebut menunjukkan bahwa industri nasional mampu bergeliat pada masa pandemi Covid-19. “

Baja merupakan bahan baku berbagai produk konsumsi, baik yang berada dalam lingkup produk turunan baja itu sendiri, maupun produk-produk lain yang lebih kompleks seperti otomotif, elektronika, hingga kemasan makanan.

"Jangan dilihat impornya saja, mari kita lihat juga bahwa ekspor produk baja meningkat tajam dibanding periode tersebut, mencapai lebih dari 1.500%. Angka itu belum memperhitungkan nilai tambah yang diperoleh sektor industri penggunanya, juga substitusi impor pada produk turunannya. Ini yang seharusnya dianalisis.”, ujar Fernando ketika ditemui di Gedung Juang Menteng akhir pekan lalu.

Fernando menerangkan di tengah masa pandemi covid 19, ketika perekonomian nasional masih berangsur pulih, sektor industri logam justru mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Pada semester 1 tahun 2021 sektor industri logam ini berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 18,3 %, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya tercatat sebesar 7,01  %.

Tingginya laju pertumbuhan sektor industri logam tersebut didorong oleh meningkatnya utillisasi produksi dari 51,2% pada Januari 2021 menjadi 79,9% pada Juli 2021. Selain itu masuknya investasi baru baik dari dalam maupun luar negeri turut mendukung laju pertumbuhan tersebut, terangnya.

Berdasarkan data yang dilansir BKPM, pertumbuhan investasi sector industri logam pada Triwulan II tahun 2021 sebesar 31,35% atau senilai  1,78  miliar Dolar AS dan Rp 1,67 triliun.

Dukungan kebijakan pemerintah saat ini sangat tepat terutama pada pengembangan industri logam seperti supply demand yang terukur merupakan faktor kunci tingginya laju pertumbuhan tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT