BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menggelar rapat kerja bersama komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, menyikapi beredarnya isu tenaga kerja yang bersiap hengkang.
Di hadapan jajaran Dinkes Kota Bogor, politisi PKS ini mempertanyakan sejumlah aturan. Atang juga menyinggung isu pegawai Dinkes Kota Bogor yang mengajukan untuk dirotasi atau dimutasi ke dinas lain.
Hal ini disinyalir dikarenakan kecilnya insentif bagi nakes jika dibandingkan dengan dinas atau instansi lain.
“Selama tiga tahun terakhir, nakes merupakan garda terdepan yang berjibaku melawan pandemi. Seharusnya mereka diberikan penghargaan yang memadai. Saya perlu klarifikasi apakah benar informasi di media bahwa insentif yang diterima oleh nakes ini justru lebih rendah dibandingkan pegawai struktural di dinas yang lain. Jangan sampai penentuan kelas TPP dan besarannya lebih rendah,” ujar Atang, kemarin.
Menurut Atang, perlu adanya reformulasi perencanaan strategis (Renstra) Dinkes Kota Bogor.
Hal ini berkaitan dengan adanya perubahan RPJMD Kota Bogor dan perkembangan kesehatan kependudukan dalam 5 sampai 10 tahun ke depan.
“Kota Bogor perlu memiliki renstra kesehatan yang mampu menjawab tantangan, permasalahan, dan perubahan dalam 5 atau 10 tahun mendatang. Saya yakin Pemkot sudah punya renstra ini. Namun, perlu ada penyesuaian mengingat adanya pandemi dan proyeksi perubahan ke depan," jelas Atang.
Atang menyebut, faktor pertumbuhan penduduk, perkembangan penyakit, serta gaya hidup masyarakat perkotaan harus dapat dihitung secara cermat.
“Faktor-faktor tersebut lantas dikelola dengan penyiapan SDM, sarana prasarana kesehatan, program kerja, dan sistem keorganisasian yang terencana secara baik dan tepat”, tambahnya.
Sebagai contoh, kebutuhan jumlah puskesmas, puskesmas pembantu, RS, laboratorium, dan terutama kebutuhan SDM.
“Berapa kebutuhan riil per tahunnya selama 5 tahun ke depan. Ini akan sangat penting untuk kita bahas di Banggar, karena akan berkaitan dengan kebijakan prioritas kita,” ujar Atang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr Sri Nowo Retno menyampaikan secara lengkap struktur penggajian para pegawai di lingkup Dinas Kesehatan.