JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudi Antara diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (11/2/2022), terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pihaknya memeriksa mantan Menkominfo terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan,” kata Leonard dalam keterangannya Jumat (11/2/2022).
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa saksi dari Kominfo berinisial BS dan M pada Senin, 31 Januari 2022. Dalam perkara ini, penyidik juga telah melakukan penggeledahan ke kantor dan rumah serta apartemen milik PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Sejumlah barang bukti disita berupa dokumen serta perangkat elektronik.
PT DNK merupakan sebagai pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu. (adji)
Teks foto : Suasana Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.dok Adji