Gubernur Anies Baswedan mencoba fasilitas MRT yang membolehkan sepeda non lipat masuk ke dalam gerbong. (Ist)

Jakarta

Simak! Jakarta PPKM Level 3, MRT Batasi  Jam Operasional

Kamis 10 Feb 2022, 10:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penyesuaian waktu operasional, sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Ibu Kota.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendi Alhial, mengatakan, mulai Kamis (10/2/2022) setiap hari, MRT Jakarta beroperasional mulai pukul 06.00 hingga 21.30 WIB.

"Jarak antar rangkaian kereta (headway) yaitu tiap 10 menit flat," ujar Rendi dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Kemudian, lanjut Rendi, tiap rangkaian kereta jumlah penumpang dibatasi hanya 65 orang.

"Pemberlakuan pembatasan kapasitas penumpang secara ketat, serta penempatan tanda atau marka untuk menjaga jarak sosial," sambungnya.

Rendi mengungkapkan, penyesuaian operasional tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2022.

"Sehubungan dengan kembali naiknya angka kasus Covid-19, MRT Jakarta senantiasa mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan
MRT Jakarta," tambah Rendi.

PT MRT Jakarta (Perseroda) secara konsisten menerapkan protokol kesehatan diseluruh area stasiun, diantaranya dengan pemeriksaaan suhu tubuh seluruh penumpang yang akan
masuk ke dalam stasiun.

"Penumpang diwajibkan melakukan pemindaian melalui aplikasi PeduliLindungi yang disediakan pada setiap entrance gate di seluruh stasiun," pungkasnya. (yono)

Tags:
dki jakartaPPKM level 3pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakatmrt-jakartasesuaikanjam-operasional

Reporter

Administrator

Editor