BEKASI, POSKOTA.CO.ID -
Viral di sosial media Instagram, bos sebuah warteg melakukan rudapaksa terhadap karyawatinya sendiri yang masih berusia 17 tahun.
Peristiwa rudapaksa itu terjadi di jalan Kasuari raya Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (06/02/2022) lalu.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim membenarkan kejadian rudapaksa yang terajdi di rumah makan di wilayah Cikarang Utara.
"Kejadian rudapaksa terjadi minggu, 06 Februari 2022 sekira jam 05.30 WIB, di rumah makan di desa Mekar Mukti Kecamatan Cikarang Utara," ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/02/2022) siang.
Ungkapan Mustakim, korban yang mengalami rudapaksa berinisial SYN yang masih berusia 17 tahun.
Sementara pelaku yang merupakan bos rumah Makan tersebut berinisial ED.
"Awalnya pelaku ini mengetuk pintu kamar, kemudian langsung mendorong korban hingga jatuh kelantai kamar dengan posisi terlentang, kemudian pelaku membekap muka korban dengan satu buah lap meja sambil mengancam korban," Jangan Teriak," ungkap Kompol Mustakim
"Selanjutnya lutut kanan pelaku menekan tangan kanan korban hingga korban tidak berdaya," sambung Mustakim
Pelaku memperkosa korban, hingga korban kesakitan. Korban pun berusaha berteriak tetapi wajah korban telah dibekap oleh pelaku.
Setelah korban ke luar, SYN berusaha menghubungi keluarganya yang tak jauh dari TKP.
"Korban hendak ke luar dari warteg namun pintu warteg dikunci, hingga korban kembali lagi ke kamarnya dan menutup pintu kamarnya, namun dari arah luar pelaku hendak masuk kembali kekamar korban, pada saat itu korban sempat menghubungi saksi lagi, selanjutnya datang saksi dan warga mengamankan pelaku," terangnya