Kerangkeng di belakang rumah bupati langkat untuk pekerja sawit. (tangkap layar)

Kriminal

Update Kasus Perbudakan Bupati Langkat: Polisi Periksa 63 Orang

Rabu 09 Feb 2022, 19:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 63 orang diperiksa oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus dugaan perbudakan manusia yang dilakukan oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Terbit diketahui mengurung sejumlah pekerja kebun sawitnya di dalam kerangkeng yang terletak persis di belakang rumahnya.

"Tim sudah memeriksa kurang lebih 63 orang," kata Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Panca Putra di Medan, Rabu (9/2/2022).

Panca menjelaskan, mereka yang diperiksa itu merupakan orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan rumah Terbit. Mereka juga merupakan orang-orang yang pernah tinggal di kawasan tersebut. 

"Kasus ini masih akan terus kita kembangkan," kata dia.

Lihat juga video “Akibat Bongkahan Batu Berukuran Besar, Para Petani Kini Menjadi Takut”. (youtube/poskota tv)

 
Sejauh ini, kata Panca, ada tiga orang korban meninggal diduga dianiaya di sana (di kerangkeng). Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami apakah masih ada korban lain.

"Kita terus mendalami selain tiga orang yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," katanya.

Tidak hanya korban meninggal, Panca berkata polisi juga mendapati korban lain yang mengalami penganiayaan di dalam kerangkeng.
 
"Kurang lebih ada enam orang yang sudah kita dapatkan. Ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk terus melapor dan berani memberikan kesaksian," kata Panca.(*)

Tags:
perbudakan Bupati LangkatPolda Sumut periksa orang terkait perbudakan Bupati Langkatkorban meninggal di kerangkeng Bupati Langkat

Administrator

Reporter

Administrator

Editor