JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Entah apa yang ada dalam benak EAP, sehingga menjadikan anak anak tirinya sebagai pelampiasan nafsu bejadnya selama 7 tahun.
SRS (21) yang tinggal di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut) telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya sejak tahun 2014 lalu, dimana saat itu SRS masih berusia 14 tahun.
Setelah 7 tahun melayani nafsu biadap ayah tirinya, akhirnya SRS membuat laporan ke pihak berwajib yang dampingi oleh pihak keluarga dengan surat laporan STTPL/B/83/I/2021/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMUT, Tanggal 31 Januari 2022.
Selama peristiwa nahas tersebut, SRS mengaku tak kuasa menolak ayah tirinya karena kerap mengancam akan membunuh ibunya jika tidak menurut dan melaporkan kelakuan bejatnya.
"Saya selalu diancam jika tidak mengikuti keinginannya, takut jika nanti orang tua saya dibunuh," ungkap SRS.
Seperti dilansir dari sumut.poskota.co.id, korban mengungkapkan bahwa tak satupun keluarganya yang mengetahui kejadian tersebut.
Ternyata sang kakak korban mencium gelagat tersebut dan menanyakan pada korban.
"Saya ditanyai abang, sehingga saya bilang sejujurnya. Iya (Disetubuhi), saya bilang gitu," katanya.
Kabar yang mengenaskan ini akhirnya sampai ke telinga ibu kandung korban, namun ibu korban tidak percaya akan hal ini.
"Ibu tau, tapi tetap gak percaya, malah membela dia (Pelaku, red)," jelasnya.
Korban mengatakan, aksi pencabulan dilakukan ayah tirinya pada malam hari saat ibunya sedang tidur dan SRS berharap pelaku cepat ditangkap Polisi.