JAWA TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Federal Bureau of Investigation (FBI) memberi penghargaan atau Letter Of Appresiation (LOA) pada Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Karena Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus situs palsu bantuan sosial COVID-19 Amerika Serikat.
Penghargaan diberikan Legal Attache FBI wilayah Indonesia dan Timor Leste John Kim kepada Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda setempat di Surabaya pada Selasa (8/2/2022) seperti dikutip dari Antara.
John Kim mengatakan pihaknya berterima kasih atas kerja sama yang baik antara Polda Jatim dan FBI dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim siber di sini telah mengidentifikasi ancaman kejahatan tersebut," ujarnya.
John Kim berharap kerja sama semacam ini akan terus terjalin dengan baik karena menurutnya kejahatan siber masih menjadi ancaman.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo juga mengucapkan terima kasih kepada FBI atas penghargaan tersebut.
Penghargaan ini merupakan suatu pencapaian yang dilakukan seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Penghargaan ini menggambarkan bagaimana Ditreskrimsus dari Polda Jatim mampu melaksanakan tugas dengan baik," ucap Brigjen Slamet Hadi.
"Tentunya ini menggambarkan kepolisian kita di Jatim. Tetapi ini bisa mewakili kepolisian di Indonesia," tuturnya.
Kasus situs palsu bantuan sosial COVID-19 Amerika Serikat itu bermula dari dua orang warga Indonesia yang membuat 14 situs palsu untuk mencairkan Pandemic Unemployment Assistance (PUA) atau dana bantuan sosial COVID-19 untuk pengangguran warga Amerika Serikat senilai 2.000 dolar AS setiap satu data orang dan untuk dijual lagi seharga 100 dolar AS setiap satu data orang.
Para pembuat situs palsu itu sudah ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim. ***