Terjaring Kasus Dugaan Penipuan, Aplikasi Trading Binomo dan Sejumlah Afiliator Tengah Diselidiki Bareskrim Polri

Rabu, 9 Februari 2022 05:00 WIB

Share
Aplikasi Trading Binomo dan sejumlah afiliatornya tengah diselidiki Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan senilai Rp2,4 miliar. (Foto/JurnalForex)
Aplikasi Trading Binomo dan sejumlah afiliatornya tengah diselidiki Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan senilai Rp2,4 miliar. (Foto/JurnalForex)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus dugaan penipuan dengan terlapor aplikasi trading Binomo dan para afiliatornya. 

Bareskrim Polri masih mempelajari berkas pelaporan kasus dugaan penipuan dengan terlapor aplikasi trading Binomo dan para afiliatornya. Selasa (8/2/2022).

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, jika kasus ini tengah pendalaman.

"Terkait dengan kasus Binomo, masih dalam pendalaman, penyelidikan ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Meski demikian, Ramadhan tak merinci lebih jauh perihal langkah apa saja yang telah dilakukan dalam tahap penyelidikan tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan. Jadi masih didalami dulu," kata Ramadhan.

Ada pun, delapan orang melaporkan aplikasi trading Binomo ke Bareskrim Polri.

Mereka mengalami kerugian masing-masing ratusan juta. Jika ditotal kerugiannya mencapai Rp2,4 miliar.

Tak hanya aplikasi Binomo yang dilaporkan. Sebab, sejumlah affiliator sekaligus influencer yang turut mempromosikan platform trading itu ikut dilaporkan.

Pelaporan teregistrasi dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar