ADVERTISEMENT

Pengukuran Lahan di Desa Wadas Ricuh, 25 Orang Termasuk Kuasa Hukum LBH Yogyakarta Dibawa Polisi

Rabu, 9 Februari 2022 16:45 WIB

Share
Pengukuran lahan di Desa Wadas ricuh, warga terkepung di masjid, sumber: Instagram @wadas_melawan
Pengukuran lahan di Desa Wadas ricuh, warga terkepung di masjid, sumber: Instagram @wadas_melawan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAWA TENGAH, POSKOTA.CO.ID – 25 orang termasuk kuasa hukum dari LBH Yogyakarta dibawa Polisi usai kericuhan di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Adapun kericuhan di Desa Wadas dipicu oleh penolakan warga terhadap pengukuran lahan yang akan dijadikan tambang material untuk pembangunan Bendungan Bener.

Kericuhan ini terjadi di pagi hari pada Selasa, (8/2/2022). Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) melalui Instagram dan Twitter terus mengunggah perkembangan terkait desa Wadas.

Berdasarkan data yang diterima Poskota, pukul 13.00, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke desa Wadas karena tidak membawa surat kuasa.

Dikabarkan bahwa warga terjebak di dalam masjid karena dikepung polisi. Warga tidak bisa keluar, sedangkan pengukuran masih berjalan.

 

Selanjutnya pada pukul 14.33, sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo, termasuk di dalamnya kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.

Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi:

1. Rifki

2. Fajar

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT