ADVERTISEMENT
Rabu, 9 Februari 2022 16:45 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAWA TENGAH, POSKOTA.CO.ID – 25 orang termasuk kuasa hukum dari LBH Yogyakarta dibawa Polisi usai kericuhan di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Adapun kericuhan di Desa Wadas dipicu oleh penolakan warga terhadap pengukuran lahan yang akan dijadikan tambang material untuk pembangunan Bendungan Bener.
Kericuhan ini terjadi di pagi hari pada Selasa, (8/2/2022). Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) melalui Instagram dan Twitter terus mengunggah perkembangan terkait desa Wadas.
Berdasarkan data yang diterima Poskota, pukul 13.00, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke desa Wadas karena tidak membawa surat kuasa.
Dikabarkan bahwa warga terjebak di dalam masjid karena dikepung polisi. Warga tidak bisa keluar, sedangkan pengukuran masih berjalan.
Selanjutnya pada pukul 14.33, sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo, termasuk di dalamnya kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.
Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi:
1. Rifki
2. Fajar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT