ADVERTISEMENT

Polri Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Mafia Karantina PPLN, Siapa Saja akan Ditindak Tegas!

Minggu, 6 Februari 2022 17:41 WIB

Share
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo foto : tribratanews.polri.go.id
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo foto : tribratanews.polri.go.id

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dedi lalu menjelaskan bahwa beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

Blank area yang dimaksud Dedi adalah saat seseorang keluar pesawat hingga menuju imigrasi. Ia menilai pada area tersebut memungkinkan terjadi transaksional.

Saat ini penyidik Polri masih melakukan penyelidikan terkait dugaan mafia karantina dan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Penyidik tak akan segan menetapkan tersangka jika memang ada dan ditemukan alat bukti.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT