ADVERTISEMENT
Minggu, 6 Februari 2022 17:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dedi lalu menjelaskan bahwa beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).
Blank area yang dimaksud Dedi adalah saat seseorang keluar pesawat hingga menuju imigrasi. Ia menilai pada area tersebut memungkinkan terjadi transaksional.
Saat ini penyidik Polri masih melakukan penyelidikan terkait dugaan mafia karantina dan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Penyidik tak akan segan menetapkan tersangka jika memang ada dan ditemukan alat bukti.
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT